Menutup aurat

A. Menutup Aurat
    Dalam bahasa Arab aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan.  Ada juga mengartikan aurat secara bahasa adalah malu, aib, dan buruk. Sedangkan secara istilah  aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah swt.
    Menurut islam berpakaian berati mengenakan pakaian untuk menutup aurat, dan sekaligus sebagai perhiasan untuk memperindah jasmani seseorang. Pakaian yang islami adalah pakaian yang dapat menutup aurat, bagi laki-laki harus dapat menutup bagian tubuhnya antara pusar dan lutut, Sedangkan wanita harus dapat menutup seluruh bagian tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan.
Allah Swt. berfirman :
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ  


Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (Q.S Al A'raf : 26)
Allah Swt. juga berfirman :
 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ


Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
1. Tujuan dan Adap berpakaian 
     Adapun tujuan berpakaian menurut islam, antara lain :
a. Sebagai penutup aurat 
b. Memperindah penampilan
c. Memilihara diri dari panas dan bahaya lain
d. Beribadah kebadah Allah
e. Menghindari godaan setan
f. Sebagai identitas seorang muslim
g. Memperoleh rida Allah swt,
    Adapun adap berpakaian sebagai berikut :
a. Laki-laki dilarang memakai sutra secara  mutlak, baik untuk pakaian, sorban, atau lain-lain
b. Janganlah memanjangkan baju, celana, sarung, jas, atau mantelnya melebihi mata kakinya
c. Laki-laki dilarang memakai cincin emas
d. Sebelum berpakaian hendaklah berdoa dulu
e.Hendaklah wanita muslimah memakai pakaian seperti pakaian muslimah, dan perempuan dilarang                    menggunakan pakaian sperti laki-laki
f. Hendaklah memakai pakaian dari bagian kanan dulu

Komentar

Postingan Populer